BANYUMAS – Sekitar 23 rumah di Kelurahan Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, belum layak huni. Mayoritas lantai rumah masih berupa tanah, dinding papan atau anyaman bambu, bahkan bangunan belum berpondasi.
“Ada 23 unit rumah tidak layak huni yang paling mendesak dipugar untuk usulan tahun anggaran 2020. Sebenarnya jumlahnya lebih dari itu yang kondisi rumahnya tidak layak,” kata Lurah Kradenan Heri Sukmadi, Kamis (26/9).
Dari total 23 rumah, beberapa diantaranya sisa dari usulan tahun sebelumnya yang belum terealisasi. Pemerintah Kelurahan Kradenan memastikan pemilik rumah tidak layak huni merupakan warga miskin.
Penggalian data sudah dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Kradenan secara detail. Berdasarkan ekonomi tergolong tidak mampu, terlebih untuk membangun rumah permanen. Sehingga layak mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah.
Meskipun demikian, realisasi bantuan pembangunan rumah tidak layak huni berada di dinas terkait. Sebab, setiap tahunnya Kelurahan Kradenan tidak selalu mendapatkan realisasi dari usulan. Hal tersebut dimaklumi Heri, karena yang mengajukan usulan tidak hanya Kelurahan Kradenan.
“Tahun anggaran 2019, dari usulan 20 rumah, terealisasi delapan rumah dari Dinperkim Kabupaten Banyumas. Sisa yang belum terealisasi diusulkan kembali,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, rumah tidak layak huni dalam realisasinya tidak sama diantara masing-masing penerima. Meski dalam realisasi telah menunjuk rekanan untuk pengadaan material, biasanya setiap penerima memiliki prioritas bagian rumah dalam pembangunan. (fij/acd)