JAKARTA — Ratusan massa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat bentrok dengan pegawai KPK dan pihak kepolisian pada Jumat (13/9) sore.
Awalnya, ratusan massa dari Himpunan Aktivis Indonesia dan Aliansi Pemuda Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka menggelar demonstrasi lantaran mendukung revisi UU KPK.
Demonstran meminta lembaga antirasuah agar tidak menjadi antikritik dan mau menerima masukan termasuk revisi UU KPK oleh DPR RI. Selain itu, salah satu orasi yang diteriakan adalah ucapan selamat kepada Firli Bahuri yang terpilih menjadi Ketua KPK. “Selamat untuk Irjen Firli dan capim KPK yang baru yang sudah terpilih,” teriak salah satu orator.
Dalam melakukan aksinya, meskipun terus berorasi massa juga terus berusaha masuk ke dalam Gedung KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK sejak Ahad (8/9) lalu. Diketahui, penutupan kain hitam sebagai simbol perlawanan KPK terhadap revisi UU.
Namun, tak berapa lama kericuhan mulai terjadi, massa berlarian dari luar menuju tempat logo KPK yang tertutup kain hitam. Massa berusahan membuka kain hitam yang meupakan perlawanan dari aksi para pegawai KPK sebelumnya.
Akibat aksi ini, sejumlah pegawai KPK berhamburan keluar untuk menahan massa mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.
Melihat adanya keributan polisi pun langsung membubarkan paksa ratusan massa tersebut dengan penembakan gas air mata hingga akhirnya bentrok. Namun, oknum massa berhasil mencopot logo KPK yang sebelumnya tertutup kain hitam.
Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni mengatakan, kericuhan terjadi lantaran adanya kesalahpahaman antara kelompok yang melakukan unjuk rasa terkait dengan hasil keputusan pansel capim KPK dengan pegawai atau wadah dari KPK. “Dapat kami atasi situasinya dan saat ini kondisi sudah kondusif,” kata Bastoni di Gedung KPK Jakarta, Jumat (13/9).
Bastoni melanjutkan, tiga aliansi massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK sudah mengantongi izin. Mereka adalah kelompok yang mendukung keputusan pansel capim KPK serta mendukung revisi UU KPK.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni memastikan demonstrasi berujung ricuh di depan Gedung Merah Putih KPK mengantongi izin. Polisi akan mencari tahu penyebab kerusuhan itu.
“Iya sudah (izin) ada, nanti akan kita dalami,” ujarnya di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 September 2019.
Massa diperkirakan berjumlah 300 orang. Ia menyebut massa yang berdemonstrasi berasal dari dari kelompok Aktivis Indonesia, Aliansi Mahasiswa, dan Pemuda Relawan NKRI.
Sementara, Kapolsek Metro Setia Budi, Bambang H yang juga berada di lokasi sempat berdebat ihwal pencopotan kain hitam yang menutupi logo di Gedung KPK dengan pegawai KPK. Menurut Bambang, tidak seharusnya kantor negara ditutupi kain hitam seperti pemboikotan.
Pegawai KPK yang bermediasi menegaskan bahwa pemasangan kain hitam sesuai dengan instruksi komisioner KPK. “Tidak ada pemboikotan kok pak. Ini kan ditutup juga sama pimpinan pak Saut,” kata pegawai KPK.
“Ini bukan perusahaan, ini untuk keamanan keseluruhan, ini instansi pemerintah bukan perusahaan. Kalau ini perusahaan saya tidak masalah, ini sudah salah kaprah gitu loh. Kantor negara kok gini gitu. Milik negara kok seperti diboikot begini,” kata Bambang.
Saat ditanyai apakah ada yang memberi perintah kepada Bambang mencopot kain hitam, ia pun menjawab untuk menjaga suasana agar tetap aman.
“Tidak ada yang memerintah, ini demi keamanan aja. Ini institusi negara bukan perusahaan. Kita tidak ada instruksi, untuk menjaga kondusivitas aja,” tegas Bambang. (*)