BANDUNG-Ribuan mahasiswa gabungan masih bertahan melakukan aksi tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Kantor DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (23/9) malam.
Seperti dilansir Antara, hingga pukul 18.12 WIB, ribuan mahasiswa tersebut masih melakukan aksi. Selain menolak pengesahan RKUHP, massa aksi itu pun menolak revisi UU KPK yang telah disahkan jadi undang-undang, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pertanahan.
Para mahasiswa mengepalkan tangan ke atas sambil meneriakkan “revolusi,” di hadapan barikade pertahanan aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung.
Ribuan mahasiswa tersebut mengenakan almamater kampusnya serta membawa bendera lambang kampusnya masing-masing.
Para mahasiswa juga saling menggandeng satu sama lain untuk membuat barikade dan masih mencoba untuk masuk ke dalam gedung legislator Jawa Barat itu.
Sementara ratusan aparat kepolisian masih berjaga dengan dilengkapi tameng serta kelengkapan pertahanan lainnya. Para polisi pun berbaris untuk bersiap menghadapi upaya mahasiswa untuk masuk.
Sebelumnya, pada petang tadi aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Jawa Barat sempat diwarnai kericuhan karena massa mencoba masuk ke dalam kantor perwakilan rakyat tersebut.
Mereka mencoba membuka pagar Kantor DPRD Jawa Barat. Sedangkan polisi yang berjaga juga melakukan pertahanan dengan dilengkapi tameng serta kelengkapan lainnya.
Akhirnya pagar terbuka dan sempat terjadi saling dorong antara mahasiswa dan polisi hingga terjadi baku hantam di antara keduanya.
Situasi yang memanas tersebut terjadi kurang lebih 10 menit. Kemudian aksi kembali berjalan kondusif setelah aparat dan mahasiswa berkomunikasi.
Sebelumnya aksi mahasiswa yang menuntut untuk menolak adanya revisi UU KPK, RKUHP, RUU PAS dan RUU Pertanahan yang akan disahkan DPR itu diwarnai pembakaran ban serta orasi-orasi yang berisi tuntutan.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad juga sempat keluar dan berkomunikasi dengan massa aksi. Massa menuntut untuk bisa masuk dan beraudiensi langsung dengan legislator Jawa Barat agar tuntutannya bisa diteruskan ke DPR RI.
“Hari ini, walaupun kita dari kampus yang berbeda tapi memiliki satu tujuan yang sama, yakni kita menolak RUU KPK, RUU KUHP, RUU PAS dan RUU Pertanahan,” kata Presiden Mahasiswa Universitas Pasundan, Fauzan Pratama, di sela-sela unjuk rasa.
Aksi mahasiswa menolak RKUHP dan revisi UU KPK serta RUU kontroversial ini sendiri tak hanya terjadi di Samarinda hari ini. Aksi serupa diketahui berlangsung pula di Yogyakarta, Bandung, Cirebon, Malang, Jombang, Makassar, Jakarta, dan Tanjungpinang.
RKUHP sendiri telah disepakati DPR pada tingkat I atau tingkat komisi untuk dibawa dan disahkan dalam Rapat Paripurna.
Usai rapat konsultasi dengan DPR hari ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada legislatif untuk menunda pengesahan empat RUU: RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba. (*)