JAKARTA-Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, menangkap terduga teroris bernama Fahri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba, di sebuah rumah kontrakan, di Jalan Trias, Kampung Sasak Tiga RT 002 RW 004, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Senin (23/9/2019) kemarin. Pasca-penggeledahan polisi menemukan barang bukti bendera ISIS berukuran besar, dua busur panah hingga pisau lipat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan dilakukan Tim Direktorat Penindakan Densus 88 Antiteror Polri, bersama Direktorat Intel, dan unsur kepolisian lainnya. Penggeledahan disaksikan Ketua RT 002 bernama Muslim dan Ketua RW 004 atas nama Sailan.
“Barang bukti yang ditemukan di kontrakan Abu Zee Ghuroba antara lain satu bendera ISIS besar, dua busur panah, satu KTP atas nama Khusnul Qhotimah, satu STNK atas nama Agus, dua buku tabungan, satu stempel, satu buku radikalisme, tiga samsak tangan, dua samsak tendang, satu pisau lipat, satu tongkat turlalin, dan tiga handphone bekas,” ujar Argo, Selasa (24/9/2019).
Menurut Argo, keterlibatan Abu Zee dengan terduga kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi, yakni merupakan amir dan mengkoordinir ikhwan untuk bergabung ke Bekasi. Kemudian, mengajarkan bela diri setiap hari minggu sore di Perumahan Cluster Paris Residence Bekasi.
“Abu Zee menikahkan Asep Roni dan Sutiyah, Syarial Alamsyah dan Fitria Adriana, Devi Rusli Warni dan Putri, Parjo dan Ummu Farida, dikontrakannya; melaksanakan idad di Gunung Salak Bogor; dan merencanakan aksi amaliyah dengan menyerang pos polisi,” kata Argo.