JAKARTA-Sutradara film dokumenter sekaligus pengurus nasional Aliansi Jurnalis Independen, Dandhy Laksono ditangkap Polda Metro Jaya.
Dandhy ditangkap di rumahnya di Pondokgede, Bekasi pada Kamis, 26 September 2019, karena diduga menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Jagat media sosial pun ramai menyuarakan kritik atas penangkapan Dandhy Laksono. Tercatat hingga Kantor Berita Politik RMOL mengunggah berita ini, ada 33 ribu cuitan yang membahas kritikan atas penangkapan Dandhy.
Akun @AnisSholehB memberikan komentar pedas terkait penangkapan Dandhy. Kata Anis, penangkapan itu adalah bentuk kepongahan aparat penegak hukum,” demikian cuitan Anis Sholeh Ba’asyim, Jumat, (27/9).
Netizen lainnya, @Fathuur yang merupakan akun Ketua Bem UGM M Atiatul Muqtadir menyebutkan bahwa penangkapan Dandhy Laksono adalah bukti nyata ujian reformasi di Indonesia.
“Malam ini, kian nyata ujian reformasi kita. Dandy, Seorang aktivis, pendiri watchdoc, ditangkap atas tuduhan ujaran kebencian. Lagi-lagi, pasal karet memakan korban. Aturan hanya menjadi alat pukul penguasa pada rakyatnya yang melawan,” demikian cuitan Fathur -sapaan akrabnya-.
Banner tuntutan bebaskan sutradara film Sexy Killer’s itu mengalir di media sosial. puluhan ribu warganet menyurkan kritik kepada aparat keamanan yang dinilai membungkam kebebasan berpendapat. (*)