Harta Kekayaan Para Capim KPK, Firli Bahuri Jenderal Polisi Bintang Dua Paling Tajir

JAKARTA- Harta kekayaan para capim KPK (calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi) cukup variatif, tertinggi mencapai belasan miliar.

Diketahui, 10 nama capim KPK yang sudah diserahkan pansel ke Presiden Joko Widodo adalah Alexander Marwata (KPK), Firli Bahuri (Polri)‎, I Nyoman Wara (Jaksa), Johanis Tanak (Jaksa), dan Lili Pintauli Siregar (Advokat).

Selanjutnya, Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)‎, Nawawi Pomolangi (Hakim), Nurul Ghufron (Dosen), Roby Arya Brata (PNS Sekretariat Kabinet), dan Sigit Danang Joyo (PNS Kemenkeu).

Merujuk laman acch.kpk.go.id tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), ada sembilan capim KPK yang sudah melaporkan kekayaan. Sedangkan, Luthfi Jayadi Kurniawan tidak menyerahkan LHKPN karena bukan penyelenggara negara.

Pertama, Firli Bahuri. Jenderal polisi bintang dua ini tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 18.226.424.386. Kekayaan yang dilaporkan mantan Deputi Penindakan KPK pada Maret 2019 itu meliputi harta bergerak dan tidak bergerak.

Total harta bergerak Firli sebanyak Rp 632.500.000 dan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunannya bernilai Rp 10.443.500.000. Firli juga tercatat memiliki harta lain berupa kas dan setara kas seharga Rp 7.150.424.386.

Kedua, Alexander Marwata yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Dia tercatat memiliki harta sebanyak Rp 3.968.145.287. Kekayaan yang dilaporkan Alexander pada Februari 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Alexander mencapai Rp 414.500.000. Sedangkan harta tak bergerak Alexander terdiri dari dua tanah dan bangunan di kawasan Tangerang senilai Rp 3.044.036.000.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 172.550.000, surat berharga senilai Rp 540.397.576, kas dan setara kas senilai Rp 796.661.711. Alexander memiliki utang sebanyak Rp 1 miliar.

Ketiga, I Nyoman Wara tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1.674.916.713. Kekayaan yang dilaporkan Auditor Utama Investigas BPK pada Maret 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak I Nyoman bernilai Rp 277.000.000 dan harta tak bergeraknya senilai Rp 884.700.000. Dia juga memiliki kekayaan lain berupa harta bergerak lain seharga Rp 72.000.000 serta kas dan setara kas Rp 751.216.713. Utang I Nyoman sebanyak Rp 310.000.000.

Keempat, Johanis Tanak, tercatat memiliki harta senilai Rp 8.340.407.121. Kekayaan yang dilaporkan Direktur Tata Usaha Negara Kejagung pada Juni 2019 itu meliputi harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Johanis bernilai Rp 297.000.000 dan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunannya senilai Rp4.574.648.000. Johanis memiliki harta bergerak lain senilai Rp 32.300.000 serta kas dan setara kas bernilai Rp 3.436.459.121.

Kelima, Lili Pintauli tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 70.532.899. Kekayaan Wakil Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Maret 2018 itu terdiri dari harga bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Lili senilai Rp 6 juta dan harta tidak bergeraknya seharga Rp 331.231.000. Lili diketahui memiliki harta lain berupa kas dan setara kas bernilai Rp 2.301.899. Lili memiliki utang sebanyak Rp 269.000.000.

Kelima, Lili Pintauli tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 70.532.899. Kekayaan Wakil Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Maret 2018 itu terdiri dari harga bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Lili senilai Rp 6 juta dan harta tidak bergeraknya seharga Rp 331.231.000. Lili diketahui memiliki harta lain berupa kas dan setara kas bernilai Rp 2.301.899. Lili memiliki utang sebanyak Rp 269.000.000.

Keenam, Nawawi Pomolangi tercatat memiliki harta sebanyak Rp 1.893.800.000. Kekayaan yang dilaporkan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar pada Maret 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Nawawi mencapai Rp 300 juta dan harta tidak bergeraknya sebanyak Rp1.250.000.000. Dia memiliki harta bergerak lain senilai Rp28.800.000, kas dan setara kas Rp 303 juta, serta harta lain bernilai Rp12 juta.

Ketujuh, Nurul Ghufron tercatat memiliki harta senilai Rp 1.832.777.249. Kekayaan dosen Universitas Jember pada April 2018 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Nurul berharga Rp 161 juta dan harta tidak bergeraknya senilai Rp 1.165.000.000. Nurul memiliki harta bergerak lain senilai Rp 127.977.500 serta kas dan setara kas Rp 629.799.749. utang Nurul mencapai Rp 251 juta.

Kedelapan, Roby Arya Brata tercatat memiliki harta sebanyak Rp 1.832.604.592. Kekayaan Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet pada April 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Roby senilai Rp 50 juta dan harta tidak bergeraknya mencapai Rp 520.680.000. Roby juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 5.800.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 1.256.124.592.

Kesembilan, Sigit Danang Joyo tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp 2.968.792.000. Kekayaan Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Uang pada Maret 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Sigit bernilai Rp 301.500.000 dan harta tidak bergeraknya mencapai Rp 1.440.792.000. Sigit diketahui memiliki harta bergerak lain senilai Rp 225 juta serta kas dan setara kas dengan nilai Rp 1.001.500.000.  (*)


Tinggalkan Balasan