NEW YORK-Indonesia mengeluarkan kecaman keras kepada Vanuatu lewat pernyataan resmi dalam sesi “Right of Reply” (hak jawab) di Sidang Majelis Umum (SMU) ke-74 Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS).
Diplomat pada Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York, Rayyanul Sangaji, menyampaikan tanggapan Indonesia atas pidato nasional Vanuatu di SMU PBB terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang semakin memburuk di Papua.
“Saya berasal dari Indonesia Timur, pulau yang bertetangga dengan Papua, dan juga seorang Melanesia. Sebagai orang Indonesia dengan akar Melanesia, saya sampaikan, kami tidak suka dikelompokkan, dikategorikan, atau yang terburuk dipecah belah oleh negara lain yang letaknya jauh,” kata Rayyanul mengawali RoR Indonesia pada Sabtu (28/9), seperti dikutip dari video resmi PBB, webtv.un.org.
Rayyanul mengatakan Vanuatu terus mempertanyakan tentang Papua dan posisinya di Indonesia. Untuk itu, dia menegaskan agar negara kepulauan kecil itu membaca seluruh dokumen hukum dan sejarah mengenai fakta-fakta atas status Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dia menjelaskan pemahaman yang tepat dan sesuai atas fakta-fakta hukum dan sejarah tentang Papua sangat penting agar Vanuatu tidak mengulangi kesalahan yang sama berulang kali.
“Indonesia gagal memahami adanya satu negara yang terus menunjukkan dukungannya kepada kelompok separatis, yang menelan nyawa warga sipil. Saya sebut tindakan itu, separatisme yang disponsori negara,” tandas Rayyanul dalam pernyataan sekitar delapan menit.
Rayyanul menegaskan Papua telah dan akan selalu menjadi bagian dari Indonesia. Sejak awal, sejak delarasi kemerdekaan Indonesia, Papua telah menjadi bagian dari NKRI.
“Itu adalah kesepakatan yang tidak bisa dibatalkan. Dikokohkan oleh Majelis Umum PBB tahun 1969 lewat Resolusi 2504,” ujarnya.
“Kami tidak habis bertanya-tanya, bagaimana mungkin di zaman globalisasi saat ini, masih ada sebuah negara yang kebijakan luar negerinya menanamkan dan melakukan perpecahan di negara lain,” katanya.
Rayyanul mengatakan Indonesia ingin mengingatkan Vanuatu, selaku teman, bahwa Piagam PBB mengajarkan prinsip dan nilai yang harus dihormati oleh seluruh negara tanpa kecuali. Setiap negara wajib untuk menghormati kedaultan dan integritas wilayah dari negara lain. (*)