JAKARTA-Polda Metro Jaya menyebut nama Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus penganiayaan pegiat media sosial sekaligus relawan Joko Widodo (Jokowi) Ninoy Karundeng. Berdasarkan pengakuan S, salah satu tersangka yang ditangkap, sejumlah data yang berada di laptop korban dikirim ke Munarman.
“Ada juga (tersangka) insinyur S ya. Dia ini Sekretaris daripada DKM (masjid Al Falah). Dia perannya ada di lokasi kejadian kemudian memerintahkan menyalin data dari yang ada di laptop. Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Munarman,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (7/10).
“Selanjutnya dia (S) juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Munarman mengaku dirinya tidak tahu menahu soal kasus penganiayaan terhadap Ninoy. Dia mengetahui peristiwa ini dari sosial media.
“Saya tahu peristiwa (penganiayaan Ninoy) justru dari media online dan medsos,” ucap dia kepada JawaPos.com.
Munarman menjelaskan, beberapa hari setelah peristiwa terjadi, salah satu pengurus masjid Al Falah memang menghubunginya. Keperluannya untuk konsultasi hukum terkait peristiwa tersebut.
“Saya minta supaya rekaman CCTV masjid dikasih saya agar saya bisa asassment situasinya dalam rangka kepentingan hukum calon klien,” tegasnya.
Lebih lanjut, pentolan FPI itu menyampaikan tak tahu menahu kondisi rekaman CCTV masjid tersebut. Apakah sudah dirusak atau masih ada. Sebab, dia sejauh ini hanya berkomunikasi melalui aplikasi percakapan.
“Sama sekali (saya) belum lihat (rekaman CCTV masjid),” tukas Munarman.
Sebelumnya, sebuah video pegiat media sosial, Ninoy Karundeng dengan wajah babak belur tersebar luas di media sosial. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria pada sebuah ruangan. Aparat kepolisian pun langsung turun untuk mendalami kasus tersebut.
Pada video tersebut terdengar jelas percakapan Ninoy dengan seorang pria yang sedang menanyakan beberapa hal kepada Ninoy. Pria itu bertanya terkait kegiatan Ninoy yang diduga datang saat aksi unjuk rasa.
“Jawab baik-baik ya, yang suruh kamu datang ke sini itu siapa? Kerasin suaranya,” tanya pria tersebut dikutip dari video yang beredar itu.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R. Seluruhnya memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari menginterogasi, mengambil data-data di laptop korban, hingga yang melakukan ancaman pembunuhan. (JP)