JAKARTA-Keputusan Presiden Jokowi memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur menuai apresiasi dari negara sahabat. Terbaru, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva menyampaikan dukungan terhadap keputusan tersebut.
“Indonesia adalah negara berdaulat yang memiliki hak untuk memindahkan ibu kotanya ke mana pun,” kata Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva dalam taklimat media di Jakarta, Rabu.
Lyudmila menuturkan bahwa dalam sejarahnya, Kekaisaran Rusia juga pernah melakukan pemindahan ibu kota negara dari Moskow ke Saint Petersburg.
Pembangunan ibu kota baru di bawah pemerintahan Peter yang Agung pada 1703 di Saint Petersburg yang berbatasan dengan Laut Baltik, bertujuan agar Rusia semakin dekat dengan Eropa.
Selama lebih dari 200 tahun, Rusia memiliki Saint Petersburg sebagai ibu kota negara yang disebut sebagai “jendela ke Eropa”.
Namun, setelah pemerintah komunis berkuasa di Rusia pada 1917, ibu kota negara tersebut kembali beralih ke Moskow pada 1918 karena Saint Petersburg dianggap terlalu dekat dengan Eropa.
“Jadi bisa dikatakan sekarang kami punya dua ibu kota, yaitu di Moskow dan Saint Petersburg,” ujar Lyudmila.
Karena itu, sebagai salah satu mitra Indonesia, pemerintah Rusia siap mendukung rencana pemindahan ibu kota Indonesia, bahkan memindahkan kedutaan besarnya bila diperlukan.
“Apabila ibu kota akan pindah ke Kalimantan dan Kemlu (RI) akan pindah ke Kalimantan, saya kira kami tidak punya pilihan dan akan memindahkan kedubes ke Kalimantan. Tetapi saat ini masih sulit (menentukan) kapan akan pindah, mengingat lokasi Kalimantan yang juga cukup jauh,” tutur Lyudmila. (FIN/Ant)