KENDARI-Satu mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara tewas tertembak saat mengikuti aksi menolak RKUHP dan UU KPK di DPRD Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (26/9/2019). Sementara satu mahasiswa lainnya kritis.
Korban meninggal bernama Randi (22), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO. Randi tewas tertembak saat bentrokan terjadi di gedung DPRD.
Menurut keterangan Kepala Ombudsman RI Mastri Susilo, Randi dilarikan ke Rumah Sakit Dr R Ismoyo (Korem) pukul 15.30 WITA dalam keadaan hidup.
“Lima belas menit setelah dirawat, tepatnya 15.45 langsung dinyatakan meninggal dunia. Kami tidak tahu dari jurusan mana anak inu karena informasinya simpang siur. Pelurunya juga belum kami ketahui, ini akan kami selidiki,” ungkap Mastri seperti diberitakan media daring lokal.
Mastri mengemukakan, insiden tersebut diduga akibat kesalahan prosedur dari kepolisian. Untuk saat ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Irwasda Polda Sultra untuk menyelidiki pelaku penembakan.
Selain Randi, satu mahasiswa lain alami luka kritis di bagian kepala dan dirujuk di rumah sakit Bahteramas.
Korban kritis tersebut diketahui bernama La Ode Yusuf Badawi. Yusuf terkenan hantaman aparat.
Sementara unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa se-Kota Kendari di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara berujung ricuh.
Unjuk rasa tersebut sebagai bentuk menyuarakan pandangan mereka terkait Rancangan Undang-undang (RUU) yang dibahas DPR RI.
Awalnya, seperti diberitakan Antara, massa berada di depan kantor DPRD Sultra melakukan aksi orasi. Tuntutan tersebut di antaranya, yakni pencabutan UU KPK, menolak RKHUP dan menolak RUU Pertanahan.
Massa melemparkan batu dan kayu ke arah gedung DPRD. Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dan Wakil Ketua DPRD Sultra Nur Salam Lada sempat menemui massa dengan naik ke mobil trailer dan turut berorasi di depan gerbang Kantor DPRD Sultra.
Namun, massa menuntut untuk masuk ke dalam Kantor DPRD Sultra untuk hearing bersama anggota DPRD.
Melihat kondisi tidak memungkinkan dengan massa aksi yang memaksa masuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sultra kembali masuk ke gedung.
Kericuhan pun tak terhindarkan saat terjadi saling dorong pagar kantor DPRD antarmassa dan pihak keamanan. Kemudian massa melempari barisan polisi yang berada di halaman kantor DPRD dengan kayu dan batu.
Lemparan dari massa dibalas dengan semburan air dari watercannon dan tembakan gas air mata oleh polisi yang akhirnya berhasil memecah belah massa.
Sebagian massa berlari ke pertigaan depan gerbang kantor Wali Kota Kendari dan sebagian berlari menuju simpang empat lampu merah eks MTQ.
Akibat unjuk rasa ricuh ini, kaca kaca kantor DPRD Sultra pecah dan sebagian pagar DPRD Sultra roboh.