JAKARTA-Markas Besar Kepolisian RI menyebut foto-foto yang diedarkan oleh sebuah akun Facebook dengan deskripsi “operasi militer di Papua” adalah bohong atau hoax.
“Beredarnya foto Operasi I Militer di Distrik Gome, Kabupaten Puncak di media sosial Facebook adalah tidak benar atau hoax,” kata Divisi Humas Polri di akun resmi Twitter, Senin (9/9/2019).
Foto-foto itu diunggah oleh akun Aperisxy Kiwak pukul 23.01 WIB, 7 September lalu. Tampak muka adalah lima foto, terdiri atas tiga foto Honai atau rumah tradisional Papua yang terbakar, lalu ada satu foto sejumlah orang yang mengusung tandu.
“Polri ataupun aparat keamanan tidak melakukan operasi militer di wilayah tersebut. Foto warga yang ditandu dalam postingan tersebut merupakan warga yang sakit keras saat mengikuti pengobatan massal beberapa waktu lalu,” demikian menurut Polri.
“Selain itu, foto Honai yang terbakar akibat tindak anarki KKB (kelompok kriminal bersenjata) yang membakar rumah orang asli Papua.”
Polri juga mengingatkan bahwa penyebar hoax dapat dipidana sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman sampai dengan 10 tahun penjara. (*)