JAKARTA-Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan unjuk rasa di DPRD Sumatera Barat. Mereka menyatakan penolakan terhadap pengesahan beberapa Rancangan Undang Undang (RUU) oleh pemerintah dan DPR RI.
Salah seorang mahasiswa sekaligus orator aksi, Muhammad Jalal mengatakan kedatangan mahasiswa ke DPRD Sumbar untuk menemui anggota dewan daerah.
“Kemarin kita menggelar aksi di Kantor Gubernur dan ingin menemui gubernur, tapi tidak ada. Apakah hari ini kita ditemui anggota DPRD Sumbar?” katanya, seperti mengutip Antara, Rabu (25/9).
Ia mengatakan mahasiswa datang untuk menyampaikan aksi menolak revisi RKUHP, RUU Permasyarakatan, dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya ribuan mahasiswa tersebut long march dari kampus mereka dan berkumpul di Simpang Presiden Khatib Sulaiman sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka menunggu rekan-rekan dari kampus lain di lokasi tersebut, sebelum menjalankan aksi di DPRD Sumbar.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sementara Irsyad Syafar yang menemui mahasiswa bersama beberapa anggota DPRD Sumbar mengatakan akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada DPR RI
“Kita akan perjuangkan aspirasi mahasiswa terkait penolakan tersebut,” ucapnya.
Ribuan mahasiswa yang memenuhi halaman Kantor DPRD Sumbar itu masih menjalankan aksi hingga siang hari yang dikawal sekitar 600 anggota polisi.
Aksi Mahasiswa di Kalimantan Barat
Di daerah lain, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi juga masih memadati Gedung DPRD Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka juga ikut menolak RUU KUHP dan UU KPK.
Mereka berasal dari IAIN Pontianak, Universitas Muhammadiyah Pontianak, Universitas Tanjungpura Pontianak dan juga ada gabungan dari massa HMI Pontianak.
“Kami sudah mendapatkan izin dari pihak kampus, dosen-dosen untuk mengikuti kegiatan demo penolakan RUU ini, maka dari itu kami bersemangat dalam aksi demo ini,” kata Presiden Mahasiswa Muhammadiyah Pontianak, Desi seperti mengutip Antara, Rabu (25/9).
Dalam aksinya, mereka meminta wakil rakyat dari Kalbar untuk menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap RUU KUHP dan UU KPK.
“Kalau para wakil rakyat tersebut menolak maka kami akan menduduki gedung tersebut,” ancam peserta aksi.
Menurut dia, kedua RUU tersebut punya kepentingan serta berdampak langsung pada masyarakat luas sehingga harus ditolak.
“Seharusnya pemerintah memperkuat legalitas KPK, bukannya malah ikut melemahkan lembaga anti rasuah tersebut, sehingga memberi celah bagi yang punya kekuasaan untuk melakukan korupsi,” ujarnya.
Demonstrasi Mahasiswa di Garut
Sementara itu, ribuan mahasiswa juga menggelar aksi di Simpang Lima, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Mereka menyampaikan berbagai tuntutan penolakan RKUHP usulan pemerintah dan pelemahan KPK.
Koordinator aksi, Dadan Nurjaman, mengatakan DPR RI tidak asal membuat undang-undang yang melemahkan lembaga KPK karena khawatir semakin tumbuh praktik korupsi.
“Analisa kami UU KPK itu akan melemahkan tugas dan wewenang lembaga antirasuah itu,” kata Dadan seperti dilaporkan Antara, Rabu (25/9).
Aksi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Garut itu menutup jalan di kawasan Bundaran Simpang Lima, Garut. Selain di Simpang Lima, mahasiswa juga menggelar aksi di Kantor DPRD Kabupaten Garut untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Mereka menuntut agar DPRD Garut menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI dan pemerintah. (Antara)