CIREBON, BERITARADAR.COM– Mantan Presiden AS Donald Trump dipenjara di Penjara Fulton County di Atlanta, Georgia, atas tuduhan merencanakan kecurangan dalam pemilihan presiden AS tahun 2020.
Saat Trump tiba di penjara pada Kamis (24/08), ia harus menjalani prosedur pencocokan sidik jari dengan “mugshot” atau foto narapidana, yang menjadi peristiwa bersejarah.
Menurut catatan penjara Fulton County, Trump adalah tahanan no. P01135809.
Penuntutan di Fulton County adalah kasus pidana keempat yang dihadapi Trump sejak bulan Maret, ketika ia menjadi mantan presiden pertama yang didakwa di negara tersebut.
Trump kini mulai mengadakan tuntutan di Florida, Washington, dan bulan ini di Georgia.
Proses pembacaan dakwaan terhadap Trump memakan waktu sekitar 20 menit, setelah itu Trump keluar dari penjara.
Trump kemudian mengatakan kepada wartawan di bandara bahwa kasus tersebut adalah “parodi keadilan” sebelum berangkat ke New Jersey.
Dia mengklaim hak untuk menolak “pemilu yang kami anggap tidak jujur” dan mengatakan bahwa tuduhan pidana terhadapnya sama dengan “campur tangan pemilu”.
Dugaan tuduhan kepada Trump
Trump dan 18 responden lainnya berjanji pada awal bulan ini di Georgia untuk membalikkan kekalahan negara bagian tersebut pada pemilu Amerika serikat tahun 2020.
Mereka didakwa melakukan pemerasan berdasarkan undang-undang pemerasan, yang biasanya digunakan untuk menghukum anggota kelompok kejahatan terorganisir.
Trump dikatakan telah menekan pejabat pemilu di Georgia agar memberinya surat suara baru di negara bagian yang menjadi medan pertempurannya saat itu.
Banyak rekannya yang mengaku sebagai pemilih sah dan menandatangani sertifikat pemilu palsu untuk mendukung Trump.
Donald Trump menyerahkan diri ke penjara di Atlanta
Trump tiba di Atlanta pada pukul 19.30. waktu setempat dan dibawa ke lembaga pemasyarakatan melalui lalu lintas kota yang padat.
Saat ia menuruni tangga dari pesawat pribadinya di Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta, ia mengenakan kemeja putih dan dasi merah khasnya, proporsi tangan, dan gerakan mengacungkan jempol.
Trump setuju untuk membayar uang jaminan sebesar $200.000 (sekitar Rp 3 miliar) dan pembatasan lainnya sebagai imbalan atas pembebasannya.
Ia, seperti para terdakwa lainnya, memiliki waktu hingga Jumat (25/08) ini untuk menyerahkan diri ke polisi.
Saat Trump bersiap untuk terbang ke Atlanta, tim kampanyenya mengeluarkan pernyataan berikut: “Saya menulis surat kepada Anda dari Trump Force One, dalam perjalanan ke Atlanta di mana saya akan DITANGKAP meskipun tidak melakukan KEJAHATAN.”
Rabu (23/08) lalu, Trump melewatkan debat pertamanya sebagai calon presiden dari Partai Republik.
Trump menyatakan pekan lalu di jaringan media sosialnya, Truth Social, bahwa “publik tahu siapa saya.”
Demikian informasi mengenai Donald Trump yang menyerahkan diri ke penjara fulton AS. (*)