JAKARTA-Gelombang demonstrasi pasca disahkannya revisi UU KPK terus membesar. Demonstrasi tersebar di berbagai kota dengan isu yang sama, batalkan revisi UU KPK, tolak RKUHP, dan dukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Aksi demonstrasi dengan gelombang massa yang besar dimulai di Jakarta, pada Kamis, 19 September 2019. Ribuan mahasiswa menggunakan jaket almamaternya turun ke jalan setelah DPR RI mengesahkan revisi UU KPK. Padahal revisi tersebut berpotensi melemahkan KPK sebagai satu-satunya lembaga pemberantasan korupsi yang independen.
Setelah itu aksi dengan gelombang massa yang lebih besar terjadi di berbagai kota. Medan, Surabaya, Jakarta, Malang, Palembang, Makassar, Yogyakarta, dan Bandung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tuduhan berada di balik gerakan aksi mahasiswa tersebut. KPK dikabarkan memberikan briefing (arahan) kepada mahasiswa sebelum mereka berdemonstrasi ke Gedung DPR/MPR.
Verifikasi Fakta
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah adanya rapat yang dilakukan di KPK sebelum aksi demonstrasi mahasiswa di DPR RI pada Selasa, 24 September 2019.
“Menjawab beberapa pertanyaan wartawan dan masyarakat yang mengonfirmasi adanya video yang beredar hari ini yang di-“framing” seolah-olah peristiwa itu rapat beberapa saat sebelum demonstrasi mahasiswa dilakukan di Gedung DPR hari ini. Perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar,” ucap Febri seperti diberitakan oleh cekfakta.com.
Ia menyatakan bahwa informasi yang benar adalah pada 11-12 September 2019, lembaganya menerima audiensi sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti Gerakan Antikorupsi (GAK) dan akademisi yang fokus isu antikorupsi serta perwakilan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Febri juga mengatakan, KPK mengajak semua pihak menghargai niat tulus dari para mahasiswa dan masyarakat yang menyuarakan pendapatnya.
“Jangan sampai mahasiswa dituduh digerakkan oleh pihak-pihak tertentu,” ucap Febri.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bahwa pertemuan pada saat itu hanya diskusi dan bukan untuk menggerakkan mahasiswa melakukan demonstrasi.
“Iya untuk apa kan diskusi, tetapi kalau kami menggerakkan mereka tidak dalam posisi kami,” ujar Saut.
Selain itu, ia juga menyatakan pertemuan tersebut juga dilakukan jauh sebelum demontrasi tersebut dilakukan.
“Makanya pertemuan itu jauh sebelumnya bukan baru-baru ini. Memang kan civil society itu datang ke KPK bahwa KPK besar karena memang didukung oleh die hard nya KPK termasuk teman-teman jurnalis. Ketika mereka concern akan ada perubahan yang dialami KPK dari sisi kinerja, bisnis, proses, dan lain-lain dikaitkan undang-undang ya mereka berdiskusi,” ujarnya.
Fakta
Berdasarkan pengakuan juru bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, faktanya KPK hanya menerima tamu masyarakat yang peduli pada aksi pemberantasan korupsi. Masyarakat itu terdiri dari Gerakan Antikorupsi (GAK), akademisi yang fokus isu antikorupsi, dan perwakilan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Febri dan Saut Situmorang membantah pertemuan tersebut adalah ajang briefing pada mahasiswa, meski dalam pertemuan tersebut ada perwakilan dari pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).