JAKARTA-Ratusan orang siswa Sekolah Menengah Atas dari berbagai sekolah berencana menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR pada Rabu, 25 September 2019. Namun aksi mereka batal setelah polisi melakukan penggeledahan dan memulangkan mereka.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M Nasir mengatakan polisi menggeledah sekitar 80 siswa SMA yang berkumpul di sekitar Restoran Pulau Dua atau di kawasan gedung DPR RI. Mereka diduga ingin mengikuti unjuk rasa seperti yang dilakukan mahasiswa kemarin.
“Dari semua yang saya lakukan interogasi, tidak ada bisa jawab untuk apa, alasannya ikut-ikutan,” ujar Nasir saat dikonfirmasi, Rabu, 25 September 2019.
Menurut Nasir, para pelajar berasal dari SMA di Depok, Lebak Bulus dan Tangerang Selatan. Menurut dia, para pelajar itu bolos sekolah dan tidak izin dengan orang tuanya pergi ke Senayan.
“Untuk itu kami pulangkan ke rumah,” kata Nasir.
Selasa kemarin ribuan mahasiswa dari berbagai universitas melakukan untuk rasa di depan Gedung DPR RI. Mereka menuntut pembatalan pengesahan sejumlah revisi undang-undang bermasalah seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, UU Pemasyarakatan dan UU Pertanahan. Mahasiswa juga mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna membatalkan perubahan Undang-Undang KPK yang sudah disahkan DPR. Revisi UU KPK itu dinilai bakal melemahkan lembaga antirasuh.
Demo di DPR itu kemudian berujung rusuh mulai sore hingga tengah malam. Dari laporan polisi, sebanyak 39 aparat menjadi luka-luka. Sedangkan korban luka dari kalangan mahasiswa berjumlah 254 orang. (*)