JAKARTA-Keinginan Joko Widodo alias Jokowi agar pelantikannya bersama Kiai Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2019 dipercepat menjadi 19 Oktober mendatang, direspons oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.
Saat dikonfirmasi JPNN, Sabtu (28/9), Hasyim menyatakan agenda pelantikan Presiden dan Wapres terpilih tidak ada perubahan. “Tetap 20 Oktober 2019,” jawabnya melalui pesan singkat.
Namun, Hasyim tidak menjelaskan apakah usulan Jokowi agar pelantikan dipercepat sehari, sebagaimana diungkap Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, sudah dikomunikasikan dengan KPU atau belum.
Hasyim cuma menjelaskan bahwa masa jabatan Presiden itu waktunya tertentu (fix term) 5 tahun dan sudah sejak Pilpres Langsung pertama tahun 2004, pelantikan Presiden selalu dilakukan pada 20 Oktober 2004.
“Sejak itu pada Pemilu 2009, Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober. Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa,” jelasnya.
Sebelumnya, Budi Arie menyatakan bahwa jutaan pendukung Jokowi akan mengawal acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi – Ma’ruf Amin yang akan dimajukan sehari, dari 20 Oktober jadi 19 Oktober 2019 mendatang.
“Presiden sudah mengusulkan dan meminta tanggal pelantikan dimajukan sehari menjadi Sabtu, 19 Oktober 2019. Menurut jadwal KPU pelantikan digelar 20 Oktober,” jelas mantan aktivis 1998 asal UI ini.
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati, hingga berita ini diturunkan belum merespons saat akan dikonfirmasi soal usulan pelantikan dipercepat oleh Jokowi. (jpnn)