JAKARTA-Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan (Kemkes), Dr Fidiansjah SpKj, mengatakan, efek paparan gim pada anak serupa dengan kecanduan yang terjadi pada pengguna narkoba.
“Pecandu gim, setelah diteliti otaknya, kalau dia terpapar sejak balita kerusakannya sama dengan pecandu napza,” kata Fidiansjah dalam siaran pers Kemkes yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/10/2019).
Fidiansjah menjelaskan, otak bagian depan atau prefrontal cortex belum berfungsi secara sempurna saat anak masih berusia di bawah lima tahun atau balita. Jika pada masa itu anak mendapat kesenangan dari bermain gim, maka adiksi akan muncul sejak kecil dan berlangsung terus menerus selama masa pertumbuhannya.
“Kalau prefrontal cortex belum berfungsi tapi sudah diberi kesenangan gim, akibatnya dia merasa adiksi yang menyenangkan. Akibatnya anak-anak tidak mau belajar, ini lebih berbahaya daripada psikotropika dan zat adiktif,” kata Fidiansjah.
Adapun gejala anak sudah kecanduan gim antara lain mereka lebih mementingkan bermain gim ketimbang belajar, atau bermain gim dalam waktu lama. Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) telah menetapkan kecanduan gim sebagai gangguan mental.
Dalam upaya menanggulangi masalah kesehatan terkait penggunaan teknologi, Kemkes melakukan pendekatan edukasi pada orang tua dan pelajar, termasuk di antaranya mengampanyekan penggunaan teknologi sesuai fungsi dan menjelaskan ancaman dan tantangan dalam penggunaan teknologi. Kalangan orang tua juga diminta memantau penggunaan teknologi anak secara cerdas.
“Di keluarga harus memulai dengan hal sederhana, misal ada waktu keluarga tanpa handphone, saat beribadah dan makan,” pungkas Fidiansjah. (Antara)