JAKARTA-Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Gubernur Papua Lukas Enembe menyaksikan penandatanganan Deklarasi Kesepakatan Bersama dalam Rangka Menjaga Papua Tanah Damai. Puluhan tokoh lainnya juga turut terlibat dalam deklarasi.
Mengutip kantor berita Antara, deklarasi kesepakatan ditandatangani oleh tokoh masyarakat, agama, serta pemuda dan diakhiri dengan tanda tangan Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Rodja, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Yoshua Sembiring dan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib memimpin pembacaan deklarasi. Kemudian diikuti seluruh hadirin seraya bergandengan tangan.
Berikut isi dari deklarasi kesepakatan Papua damai itu tersebut:
Kami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan beragam suku, bahasa, agama dan sepakat menyatakan, satu (1), menjaga kesatuan dan persatuan di Tanah Papua. Dua (2), hidup berdampingan rukun, damai dengan penuh kasih sayang. Tiga (3) sepakat dengan tidak terpengaruh isu-isu yang tidak benar. Empat (4) sepakat menolak kelompok radikal dan separatis di Tanah Papua.
Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam acara tersebut, mengajak seluruh masyarakat Papua untuk hidup berdampingan dalam keberagaman yang ada. Ia juga meminta mahasiswa Papua yang merantau bisa berbaur dengan masyarakat setempat.
“Saya juga menjamin seluruh warga yang hidup di Papua dan berharap mahasiswa dan warga Papua yang tinggal di luar jangan merasa terkekang dan hidup membaur dengan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya,” tegas Gubernur Enembe.
Di tempat yang sama, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan penandatanganan deklarasi sekaligus mengingatkan bahwa seluruh masyarakat adalah saudara. Seluruh etnis, agama, dan suku merupakan satu kesatuan, yakni Indonesia.
“Mari perkuat semangat kebersamaan persatuan dan kesatuan dalam merajut Bhinneka Tunggal Ika menjadi satu kekuatan dan tidak hanya sebagai semboyan tetapi harus dicerminkan dalam kehidupan sehari-hari untuk membangun Indonesia,” tegas Marsekal Hadi.
Sebelumya, rentetan peristiwa terjadi di Papua dan Papua Barat pada pertengahan hingga akhir Agustus lalu. Kerusakan sejumlah bangunan serta korban luka dan jiwa berjatuhan.
Aksi unjuk rasa berujung rusuh terjadi di Sorong, Manokwari, Timika, Jayapura, Deiyai, dan beberapa daerah lainnya. Polisi telah menetapkan 68 tersangka.
Bahkan unjuk rasa juga dilakukan di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta. Mereka menuntut aparat menindak tegas pelaku ujaran rasialisme terhadap mahasiwa Papua di Surabaya, Jawa Timur. (*)