CIREBON, BERITARADAR – Isu korupsi kembali mencuat di Kota Cirebon. Kali ini, dugaan tindakan korupsi mengkaitkan dengan proyek Pedati Gede Cirebon, yang mana merupakan pembangunan Taman dan Replika Patung Kuda Besar di area British American Tobacco (BAT), Jl Pasuketan Kota Cirebon.
Lebih lanjut, terkait pelaksanaan proyek Pedati Gede Cirebon yang bernilai Rp 2,2 miliar tersebut, pihak Kejaksaan Agung dan polisi setempat telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPRKP) Kota Cirebon.
Tak hanya itu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Bandung (ITB) yang bertanggung jawab atas pembuatan replika dan Taman Patung Kuda Besar juga ikut dipanggil oleh aparat terkait.
Dugaan Korupsi di Proyek Pedati Gede Cirebon
Menurut informasi yang beredar bahwa tuduhan korupsi mengenai proyek senilai Rp 2,2 miliar ini bermula dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Beberapa temuan dari pemeriksaan ini ada beberapa hal yang tidak lengkap pada laporan dalam hal pelaksanaannya, termasuk Desain Engineering Detail (DED).
Selain itu, catatan dari BPK yang terkait dengan ITB mencatat adanya pengeluaran untuk pegawai yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.
Sebagai akibatnya, pihak terkait menilai bahwa pelaksanaan proyek ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam konteks ini, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Bandung (ITB) telah melaporkan bahwa mereka menerima informasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terungkap bahwa terdapat penggunaan biaya untuk personel yang tidak tercatat dalam dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.
Selain itu, terdapat pula informasi bahwa adendum yang ada tidak menyertakan Perubahan Pesanan Kontrak (Contract Change Order), dan kurangnya dokumen Back Up Data serta As Built Drawing.
Pernyataan Pihak Terkait tentang Dugaan Korupsi di Proyek Pedati Gede Kota Cirebon
Saat kami menanyakan mengenai status pekerjaan proyek Taman dan Replika Patung Kuda Besar ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPRKP) Kota Cirebon, yaitu Wandi Sofyan, dengan tegas menyatakan bahwa proyek tersebut berjalan tanpa masalah.
Namun demikian, ia mengakui bahwa baru-baru ini pihak Kepolisian dan Kejaksaan setempat meminta keterangan kepada pihaknya terkait hal ini.
“Dalam hal ini, kami telah menyelesaikannya dan tidak ada masalah. Baik di pihak Kejaksaan maupun Kepolisian, masalah ini telah terselesaikan. Kami hanya diminta untuk memberikan klarifikasi saat itu dan hasilnya tidak terbukti. Tidak ada temuan yang sesuai dengan yang ditemukan oleh BPK. Terlebih lagi, kabar mengenai pemeriksaan dari Polda yang muncul, saya baru saja mendengarnya dan hal tersebut tidak ada,” ungkapnya melalui telepon seluler pada tanggal 22 Agustus 2023.
Herro Yudhistira, yang sebelumnya berperan sebagai pengawas proyek dari DPRKP dan kini telah pindah posisi menjadi Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, juga menyampaikan pendapat serupa.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan dan progres proyek Taman dan Replika Patung Kuda Besar telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, tidak ada temuan bahwa BPK mengungkapkan sesuatu terkait proyek ini.
“Proyek ini dikelola secara mandiri dengan anggaran yang dicairkan berdasarkan termin kepada pelaksana yaitu LPPM ITB. Baik itu terkait replika maupun pembuatan taman, semuanya diurus oleh mereka. Oleh karena itu, kami tidak memiliki campur tangan dalam hal ini, dan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa beberapa waktu lalu memang ada pemanggilan terkait permasalahan ini oleh Kepolisian Resor dan Kejaksaan. Namun, menurutnya, semuanya pihak telah menyelesaikannya dan tidak ada masalah yang tersisa.
Pernyataan Kejari Tentang Dugaan Korupsi di Proyek Pedati Gede Cirebon
Dalam konteks terpisah, Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan mengenai masalah ini.
“Ada alasan tertentu, karena saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi. Kami telah menerima laporan tentang dugaan ini,” ujar Slamet.
Pedati Gede Cirebon Jadi Simbol Baru
Sementara itu, Taman Pedati Gede yang terletak di Jalan Pasuketan, di area gedung British American Tobacco (BAT), kini telah menjadi simbol baru Kota Cirebon.
Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Aziz telah meresmikan Taman Pedati Gede pada tanggal 12 Desember 2022.
Azis mengungkapkan, Replika Patung Kuda Besar saat ini menjadi fokus perhatian. Lokasi yang strategis dan sentuhan dekorasi yang beragam, membuat Taman Pedati Gede secara keseluruhan cocok untuk menjadi simbol baru bagi Kota Cirebon,” ungkap Azis dalam pidatonya saat upacara peresmian.
Azis menjelaskan bahwa Pedati Gede sejatinya melambangkan kemajuan peradaban nenek moyang Cirebon. Klaim semacam ini bukanlah klaim yang asal-asalan.
Herman De Vost, seorang warga Belanda dan mantan direktur museum kereta istana, pada tahun 1993 melakukan upaya konservasi dan penelitian mendalam tentang Pedati Gede Pekalangan.
“Penelitian mendalam ini akhirnya menghasilkan kesimpulan bahwa Pedati Gede Pekalangan adalah sebuah karya unik dari budaya Cirebon, memiliki kompleksitas dan inovasi tersendiri sebagai alat transportasi pada era tersebut,” jelasnya.
Azis menganggap hal ini sebagai sumber kebanggaan bagi penduduk Kota Cirebon. Pada masa lalu masyarakat hanya menggunakan Pedati Gede sebagai alat transportasi dengan berbagai fungsi.
Sehingga, saat ini masyarakat Kota Cirebon sangat pantas menganggap Pedati Gede sebagai lambang perubahan dalam pembangunan.