JAKARTA-Sejumlah mahasiswa memenuhi depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Kehadiran mereka bahkan menutup seluruh Jalan Gatot Subroto menuju arah gedung DPR atau pun flyover Slipi. Ribuan mahasiswa terlihat tumpah ruah di sana.
Sementara dari arah Slipi menuju Semanggi, arus lalu lintas terpantau normal. Tak ada penutupan yang dilakukan seperti jalur sebaliknya.
Mahasiswa yang aksi di depan Gedung DPR ini ada dua kubu yakni kubu pro terhadap revisi Undang-Undang KPK dan kubu kontra terhadap RUU KPK. Kelompok kontra juga turut menyuarakan penolakan terhadap RKUHP.
Tak hanya meneriakkan tuntutan, mahasiswa juga membentang spanduk tuntutan mereka. Massa juga terlihat menyebar di jalan arteri hingga mendudukin tembok pembatas jalur tol.
Penutupan dilakukan mulai dari kolong flyover Ladogi yang mengarah ke Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat. Seperti diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).